REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Artis Wulan Guritno mengaku lega usai menjalani pemeriksaan terhadap dirinya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/9/2023). Tujuh jam lamanya diperiksa terkait promosi judi online, Wulan mengaku sudah menjelaskan ke penyidik terkait tudingan publik menyangkut aktivitas media sosialnya mempromosikan situs judi slot daring.
Namun Wulan, menolak membeberkan materi pemeriksaan, pun pertanyaan penyidik yang menyasarnya. Perempuan 42 tahun itu hanya mengatakan, selama di ruang penyidik, dirinya cuma menjelaskan duduk persoalan tudingan terhadapnya.
“Aku hari ini senang banget untuk bisa bertanggungjawab memenuhi panggilan (kepolisian),” kata Wulan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Wulan, pun mengaku berterimakasih atas pemeriksaan dirinya. Karena menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya adalah wadah untuk memberikan penjelasan. “Dan aku senang banget diberikan kesempatan, dan diberikan ruang untuk mengklarifikasi. Dan pasti aku berterimakasih banget dengan tim penyidik di Siber Bareskrim Polri yang sangat profesional,” ujar Wulan.
Kata dia, dengan pemeriksaan tersebut, dia berharap, dugaan yang menimpanya selama ini, dapat selesai. “Sekarang, aku sudah harus ke pekerjaan berikutnya,” kata dia.
Wulan Guritno diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri lantaran dituding terlibat dalam jaringan bisnis promosi perjudian online melalui media sosial. Kelompok masyarakat dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), pun pada Senin (4/9/2023) melaporkan Wulan, bersama dengan 25 artis, serta selebgram lainnya yang diduga terlibat dalam mempromosikan perjudian online di media sosial masing-masing.
Pemeriksaan Wulan pada Kamis (14/9/2023), pun sebetulnya, adalah permintaan keterangan susulan. Karena semula, penyidik kepolisian merencanakan pemeriksaan terhadap Wulan, pada pekan lalu. Namun penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut, baru terealisasi hari ini.
Wulan, memenuhi permintaan penyidik Dittipid Siber Polri untuk diperiksa. Wulan diperiksa selama 7 jam, sejak pukul 10:30 WIB, dan baru keluar dari ruang pemeriksaan di Bareskrim Polri sekitar pukul 17:30 WIB.