Kamis 14 Sep 2023 18:28 WIB

Cerita Pak RT, Tersangka Sempat Tasyakuran Studio yang Ternyata Rumah Produksi Film Porno

Kepada Ketua RT Abidin, tersangka meminta izin memproduksi film layar lebar.

Rumah Produksi Film Porno di Srengseng Sawah, Jagakarsa.
Foto:

Ade Safri menambahkan, para pemeran film porno lokal yang terdiri dari kalangan artis, foto model dan selebgram berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. "Sangat bisa (jadi tersangka)," kata Ade Safri.

Menurut Ade Safri, para pemeran film porno lokal terancam dijerat dengan Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Namun demikian, pada Jumat (15/9/2023) besok para pemeran dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeran film porno yang dipanggil besok di antaranya selebgram Siskaeee dan Virly Virginia. Kedua selebgram tersebut bermain untuk film berjudul Kramat Tunggak yang sudah diblokir oleh Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya setelah pemeriksaan itu selesai dilakukan, kata Ade Safri, penyidik akan melakukan gelar perkara menentukan status hukum para pemeran dalam kasus ini. Kemudian jika ditemukan dua alat bukti, para pemeran film porno tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka. 

 

"Kita lakukan gelar perkara untuk berikan kepastian hukum, yang salah satunya adalah gelar perkara penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti. Nanti kita update lagi perkembannya setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ungkap Ade Safri. 

Ketua Humas Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Evry Joe mengapresiasi tindakan kepolisian yang telah menangkap para pembuat film porno. Dia berterima kasih kepada kepolisian karena oknum-oknum tersebut telah mengatasnamakan sineas perfilman.

“Kami memberi apresiasi kepada kepolisian karena telah menangkap orang-orang yang mengatasnamakan artis, sutradara, hingga produser padahal karya-karya mereka sama sekali tidak mendidik,” kata Evry yang juga sebagai Direktur Rumah Film Indonesia kepada Republika, Rabu (13/9/2023).

Menurut dia, setelah penangkapan ini seharusnya kepolisian bertindak terus karena yang telah dilakukan oleh para pembuat film porno telah mencederai dan merugikan banyak orang. Khususnya, mereka yang berkecimpung dan mencari nafkah di industri film.

“Mengatasnamakan produser tapi kerjanya menipu orang. Kami berharap kasus ini akan ditindak terus. Banyak masyarakat yang dirugikan karena kalau sudah kejadian seperti ini telah mengatasnamakan film, masuk global,” ujar dia.

Tindakan lanjutan yang dilakukan kepolisian kata dia dapat membantu membenahi dunia perfilman nasional. Sebab, film adalah wajah dari suatu negara sehingga diperlukan banyak film yang bermutu dan memberikan pendidikan kepada masyarakat.

“Film juga refleksi dari kehidupan jadi jangan sampai memberikan kesan tidak bagus padahal hanya beberapa oknum yang bukan orang film sebetulnya. Masyarakat harus pintar menanggapi semua ini dan polisi juga harus tanggap untuk memberantasnya demi generasi muda dan perfilman nasional,” ucap dia.

photo
Infografis 10 Film Terlaris Sepanjang Masa - (boxofficemojo)

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement