REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan tilang elektronik palsu yang dikirim melalui pesan singkat. Bentuk tilang elektronik palsu yang beredar yaitu aplikasi (apk) dan portable document format (PDF).
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan kepolisian tidak mengirimkan tilang elektronik dengan format apk maupun PDF via pesan singkat. Ia mengatakan surat tilang elektronik dikirim melalui jasa kurir kepada alamat pelanggar.
"Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos bukan melalui WA, langsung ke alamat tempat tinggal," ucap dia, Selasa (12/9/2023).
Ia meminta masyarakat mengabaikan aplikasi atau pdf tilang elektronik melalui pesan singkat. Praktik tersebut merupakan bentuk penipuan berisi malware untuk mencuri data.
"Kalau yang saya terima itu bukan apk tapi pdf. Sekarang banyak penipuan menggunakan apk untuk menghack HP korban, hingga mengambil uang di rekening," kata dia.
Meski belum didapati korban, ia mengaku banyak mendapatkan laporan dari masyarakat yang menanyakan hal tersebut. Ia mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan adanya dugaan penipuan dengan modus tersebut.
Polrestabes Bandung pun telah menyiapkan saluran siaga (hotline) untuk melayani aduan masyarakat. "Masyakat hati-hati, jangan mudah percaya," ungkap dia.