Jumat 17 Jan 2025 20:34 WIB

Polda Metro Jaya Tambah 40 Unit ETLE Mobile

Saat ini ada 10 ETLE Mobile yang beroperasi.

Kendaraan polisi lalu lintas yang sudah dipasangkan perangkat sistem tilang elektronik  (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi ETLE Mobile untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan polisi lalu lintas yang sudah dipasangkan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi ETLE Mobile untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menambah 40 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dengan. Mobil ini menyasar 120 juta pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera pada 2025.

"Untuk saat ini ada 10 ETLE Mobile dan mudah-mudahan di tahun 2025 ini, kami juga mendapat bantuan dari pemerintah daerah adalah sekitar 40 ETLE Mobile," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga

Latif menjelaskan, dengan jumlah ETLE Mobile yang beroperasi tersebut dapat merekam rata-rata 10 juta pelanggar lalu lintas per bulan. "Kalau satu bulan 10 juta, kita rata-rata 10 juta, dikali 12, berarti 120 juta pelanggar, " katanya.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama tahun 2024 mencapai 12.555 kasus. Dari angka tersebut, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.

"Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari, rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah dua orang," katanya.

Menurut Latif, tingginya angka kecelakaan lalu lintas harus dijadikan atensi tak hanya oleh polisi tapi juga instansi terkait.

"Secara keseluruhan dari sejumlah pihak​​​​​​ terkait memang kami yang menangani di lapangan tetapi dari secara keseluruhan kita bertanggung jawab tentang keselamatan saudara kita yang ada di jalan," katanya.

Dia juga menyebutkan edukasi dan penegakan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan guna menekan angka fatalitas.

"Harus ada pemaksa yang bisa menekan, harus bisa memberikan edukasi secara langsung, yaitu penegakan hukum dengan penindakan. Penindakan sekarang yang kita akan lakukan adalah penindakan menggunakan elektronik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement