REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, dinilai sebagai sosok yang memiliki nilai lebih di mata masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik Indonesia Development Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, saat menanggapi penganugerahan sebagai warga kehormatan Dayak kepada Wakapolri.
“Penghargaan merupakan hak individual ataupun kolektif untuk diberikan kepada siapa saja yang menurut pihak pemberi anugerah sebagai sosok bernilai,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Selain bagi diri pribadi Wakapolri, Riko menyampaikan, penghargaan tersebut juga harus diartikan sebagai penghargaan bagi institusi Polri.
“Penghargaan itu diberikan bagi individu, namun melekat pesan moral bagi institusi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Riko mengatakan, Wakapolri harus bisa mewujudkan harapan masyarakat khususnya warga Dayak yang disematkan dalam penghargaan tersebut agar Polri bisa semakin lebih baik lagi ke depannya.
“Wakapolri sebagai penerima penghargaan sepatutnya menerima ini sebagai penghormatan sekaligus memecut kinerjanya. Khususnya terkait kinerja yang bersentuhan dengan masyarakat lokal,” katanya.*
Dalam tradisi mayarakat Dayak, gelar kehormatan adat Dayak Kalteng diberikan sebagai wujud penghormatan dengan harapan menjadi pelindung, pengayom, dan senantiasa membantu dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat adat Dayak Kalteng.
Pengenugarahan ini tak lain sebagai upaya untuk meningkatkan harkat, martabat, masyarakat adat dayak Kalimantan Tengah dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: 15 Pengakuan Orientalis Non-Muslim Ini Tegaskan Alquran Murni tak Ada Kesalahan
Dikutip dari Antara, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menambahkan penganugerahan gelar sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng wujud kepercayaan masyarakat adat Dayak Kalteng, sebagai salah satu dukungan moral dalam upaya menjaga dan melestarikan kearifan lokal masyarakat adat Dayak, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia berharap sebagai bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak dapat turut memberikan perhatian khusus kepada Putra-putri asli Kalteng untuk bisa menjadi Taruna/Taruni Akademi Polisi.
“Sehingga pada 20 sampai 25 tahun yang akan datang Putra Dayak Kalimantan Tengah ada yang menjadi Jenderal Polisi,” ungkapnya usai menghadiri penobatan di Stadion Mini Universitas Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (8/9/2023).