Senin 11 Sep 2023 17:47 WIB

Mahfud: Bareskrim Ikut Usut Transaksi Janggal Terkait Impor Emas Rp 189 Triliun

Transaksi yang diusut bagian dari temuan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Menko Polhukam Mahfud MD yakin Pemilu 2024 berjalan damai karena para pemilih memiliki kesadaran politik yang tinggi.
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD yakin Pemilu 2024 berjalan damai karena para pemilih memiliki kesadaran politik yang tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merekomendasikan Bareskrim Polri untuk ikut mengusut transaksi janggal terkait impor emas senilai Rp189 triliun di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi mencurigakan Rp189 triliun itu merupakan bagian dari 300 surat laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) periode 2009-2023, terkait temuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang telah diserahkan oleh PPATK ke Kemenkeu.

"Nah, yang menjadi perhatian di dalam proses panjang itu di publik adalah surat nomor 205 yang menyangkut dugaan pencucian uang sebesar Rp189 triliun. Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Polri; setelah nanti diundang oleh Satgas dan instansi terkait, paparan dulu, ke mana arahnya, mengapa masalahnya, dan seterusnya," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Baca Juga

 

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo, dalam jumpa pers tersebut, menjelaskan temuan Rp189 triliun itu mulanya hanya ditangani oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu. Kemudian, Ditjen Pajak Kemenkeu pun ikut mendalami dugaan pelanggaran dari sisi perpajakan.

"Kemudian, kami melihat ada dugaan kemungkinan tindak pidana lain, di antaranya masalah tindak pidana di bidang, katakanlah, pertambangan liar, termasuk dugaan tindak pidana lainnya. Maka, kami bersepakat minta persetujuan Pak Menko; dan tadi Pak Menko sudah menyetujui kami merekomendasikan kepada Bareskrim," jelas Sugeng.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement