Selasa 12 Sep 2023 05:03 WIB

Wirausaha Jadi Syarat Mutlak Atasi Minimnya Lapangan Kerja Formal

Pemerintah telah menyiapkan program permodalan untuk para angkatan kerja.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, ketersediaan lapangan pekerjaan formal untuk para angkatan kerja masih sangat terbatas.
Foto: Republika.co.id
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, ketersediaan lapangan pekerjaan formal untuk para angkatan kerja masih sangat terbatas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kewirausahaan tidak hanya sebagai alternatif pekerjaan, tetapi juga menjadi arus utama kebijakan pemerintah untuk mendorong dunia kewirausahaan berkembang pesat di Indonesia. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, ketersediaan lapangan pekerjaan formal untuk para angkatan kerja masih sangat terbatas.

Apalagi, jumlah lulusan baru dari SMA sederajat maupun perguruan tinggi hingga angkatan kerja dari lulusan tahun sebelumnya yang belum mendapatkan pekerjaan, semakin banyak. Sehingga salah satu solusinya adalah dengan membuka usaha sendiri.

"Tidak ada pilihan lain, harus betul-betul secara sistemik menyiapkan anak-anak muda generasi milenial dan generasi Z ini siap untuk mengambil risiko dan juga siap untuk mandiri memajukan Indonesia di dunia kerja," ujar Muhadjir dalam seminar bertema 'Peluang dan Tantangan Pendidikan Kewirausahaan di Era Merdeka Belajar' di Universitas Negeri Malang, Kota Malang, Jawa Timur dikutip pada Senin (11/9/2023).

Muhadjir menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai macam skema untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya melalui skema kartu prakerja. Melalui program itu, angkatan kerja tidak hanya diasah kemampuan dan keterampilan dalam bidangnya masing-masing, tetapi juga dapat belajar mengolah dan memasarkan produk yang dihasilkan untuk berwirausaha.

Selain itu, Muhadjir menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan program permodalan untuk para angkatan kerja yang dapat digunakan untuk berwirausaha. Misalnya, program Kredit Usaha Rakyat, Permodalan Nasional Madani PNM, dan berbagai macam skema lainnya.

Untuk mendukung berbagai program itu, pemerintah juga telah menyiapkan lima jenis program jaminan sebagai bentuk perlindungan negara kepada pekerja. Antara lain, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kehilangan pekerjaan. 

"Lima jaminan ini sebetulnya termasuk bagian dari upaya kita untuk memastikan para angkatan kerja Indonesia berani mengambil risiko, karena tidak ada pekerjaan tanpa risiko, dan orang yang berani mengambil risiko adalah orang yang berhasil," kata Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement