Sabtu 09 Sep 2023 23:53 WIB

Polsisi Selidiki 3 Lokasi Karhutla di Palangka Raya

Penyelidikan ini bertujuan menguak siapa dalang di balik karhutla di Palangka Raya.

Kebakaran hutan di Palangka  Raya (ilustrasi). Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan penyelidikan mendalam terhadap tiga lokasi kebakaran hutan di Palangka Raya.
Foto: Antara//Auliya Rahman
Kebakaran hutan di Palangka Raya (ilustrasi). Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan penyelidikan mendalam terhadap tiga lokasi kebakaran hutan di Palangka Raya.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan penyelidikan mendalam terhadap tiga lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukumnya. Penyelidikan ini bertujuan untuk menguak siapa dalang di balik terbakarnya lahan tersebut.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya masih agak kesulitan dalam menentukan tersangka dalam perkara karhutla yang terjadi di wilayah setempat. "Kami mengamankan satu orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dia gangguan jiwa. Kemudian juga ada seorang bapak yang sudah tua dan membakar hanya sedikit tidak dengan luasan besar, sehingga keduanya kami tidak lakukan pemeriksaan karena alasan kemanusiaan," kata Ganda, Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, pihaknya akan menetapkan pelaku pembakar lahan apabila dua alat bukti dari kejadian itu benar-benar ditemukan. Selama ini kendala yang tidak sulit dilakukannya adalah tidak menemukan dua alat bukti tersebut.

Bahkan kepolisian meminta kepada masyarakat setempat, apabila melihat ada oknum pembakar lahan agar segera amankan dan mengamankan dua alat bukti, sehingga oknum tersebut dapat ditindak tegas. "Yang terpenting dua alat bukti yang jelas harus kita dapatkan, sehingga pelaku bisa dilakukan penahanan. Kalau sekarang kendalanya adalah dua alat bukti yang sulit untuk kita dapatkan dan untuk menetapkan para pembakar lahan tersebut," ucapnya.

Ganda tidak merinci luas karhutla di wilayah itu, namun mengatakan saat ini tiga lokasi lahan yang terbakar tersebut juga sudah diberikan garis polisi dan tanda, sehingga status tanah tersebut tidak boleh dilakukan aktivitas oleh pemiliknya untuk sementara, sembari kasus tersebut terang benderang.

"Persoalan ini tetap dimonitor oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya," ujarnya.

Sementara sampai saat ini penyidik Polresta Palangka Raya belum ada menetapkan tersangka kepada oknum pelaku pembakar lahan, sebab pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mencari bukti autentik yang kuat untuk menjerat pelaku pembakar lahan itu. Dia juga mengatakan kondisi Kota Palangka Raya pascahujan dengan intensitas tinggi, kebakaran lahan di daerah setempat sudah padam meskipun ada yang beberapa titik masih menyala.

"Dengan efek dari hujan yang turun dengan intensitas tinggi itu, kabut asap yang mencemari udara ibu kota provinsi setempat sudah hilang dan kembali normal kembali," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement