Kamis 07 Sep 2023 18:59 WIB

Walhi: Enam Warga Ditangkap, Puluhan Luka-Luka Usai Bentrok dengan Aparat di Pulau Rempang

Warga Pulau Rempang menolak direlokasi digusur menyusul proyek Rempang Eco-City.

Rep: Bambang Noroyono, Antara/ Red: Andri Saubani
Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran jalan di jembatan empat Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023). Pada Kamis (7/9/2023) terjadi bentrok antara warga dan aparat.
Foto:

Berbicara di Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo i memastikan Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan  kawasan tersebut. "Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang," kata Sigit dalam jumpa pers di pelataran Kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis.

Sigit menyebut pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk pengembangan kawasan. Namun, kemungkinan lokasi tersebut dikuasai beberapa kelompok masyarakat.

"Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," ujar Sigit menegaskan.

Pengukuran tersebut, lanjut Sigit, dilakukan lantaran pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas tertentu. "Karena memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam (pada lahan di Rempang)," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa penyelesaian konflik tersebut diselesaikan melalui musyawarah mufakat antara pihak-pihak terkait. "Namun demikian, tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas, sehingga kemudian masalah di Batam, di Rempang itu bisa diselesaikan," tutup Sigit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement