"Dulu sebelum 1973 NU pernah menjadi partai politik, tapi para ulama sudah sepakat membuat keputusan NU tidak lagi beroperasi sebagai partai politik, tidak lagi menjalankan politik praktis tetapi kembali fungsinya sebagai organisasi keagamaan kemasyarakatan. Itu keputusan muktamar 1984, dulu terkenal kembali ke khittah," kata Gus Yahya di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
Advertisement