Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Ahad (3/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat dari kecelakaan tragis tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka yang cukup serius.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, Kapolres Sukabumi telah memerintah agar penyidik dari Satuan lalulintas untuk segera melaksanakan proses hukum kepada pengemudi truk dengan meningkatkan statusnya menjadi tersangka. '' Saat ini tersangka sudah ditahan dan proses penydikan kasusnya sudah ditangani unit gakkum Satuan Lalulintas,'' jelasnya.