Jumat 01 Sep 2023 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Tindak Kendaraan tak Lulus Uji Emisi Pekan Depan

Pengendara yang melintas di Kota Tangerang harus mengikuti standar baku.

Petugas menguji emisi kendaraan roda empat di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Banten, Rabu (21/9/2022). Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menggelar uji emisi secara gratis bagi kendaraan roda empat dengan target 2.000 kendaraan.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas menguji emisi kendaraan roda empat di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Banten, Rabu (21/9/2022). Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menggelar uji emisi secara gratis bagi kendaraan roda empat dengan target 2.000 kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, mulai pekan depan akan dilakukan penindakan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

"Kemungkinan minggu depan di Kota Tangerang akan melakukan penindakan, nanti kita sampling di wilayah-wilayah tertentu, Jakarta sudah mulai," kata Arief saat meninjau pelaksanaan uji emisi gratis di Stadion Benteng Reborn, Kecamatan Tangerang, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga

Ia mengimbau pengendara yang melintas di Kota Tangerang harus mengikuti standar baku, mengingat sekarang sedang menghadapi kondisi polusi udara yang tidak baik.

Ia pun mengajak masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan untuk mendukung upaya menjaga kualitas udara perkotaan. Warga diminta lebih memperhatikan pemeliharaan kendaraan masing-masing baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Jadwalnya sampai Ahad, nanti kita evaluasi kalau masih diperlukan kita lanjut. Masyarakat juga bisa melakukan di bengkel-bengkel, kalau di kita gratis asal mau antre. Kalau mau cepat di bengkel yang ada alat uji emisi," ujarnya.

Hari ini Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan pribadi sebagai salah satu upaya menjaga kualitas udara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zein Nugroho menyampaikan untuk skema penindakan masih dalam tahap pembahasan. "Masih kami komunikasikan dan koordinasikan dan kita juga akan mengacu arahan dari Polda ya, bagaimana arahannya untuk teknis penindakannya," kata Zein.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan kegiatan uji emisi di Stadion Benteng Reborn dilaksanakan mulai 1-3 September 2023. Selain itu, Dishub juga membuka layanan uji emisi gratis di Kantor Dishub setiap Selasa-Kamis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement