REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengatakan bahwa saat ini belum ada keputusan resmi soal partainya yang berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menggunakan diksi belum terformalkan kerja sama antara keduanya dalam mengusung Anies Rasyid Baswedan berpasangan dengan Abdul Muhaimin Iskandar.
"Saya pikir belum terformalkan sedemikian rupa sampai menit ini. Jadi kita tunggu perkembangan satu- dua hari ini," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (31/8/2023) malam.
"Kalau persetujuan dalam arti kata mengangguk-angguk aja kan itu belum tuntas sepenuhnya," sambungnya.
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga hari ini Koalisi Perubahan untuk Persatuan masihlah ada. Apalagi dalam koalisi tersebut ada Tim 8 yang berisi perwakilan Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia juga menyerahkan keputusan soal PKB kepada Tim 8 tersebut. Termasuk dalam merumuskan anggota koalisi, tempat, hingga waktu pengumuman bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Saya serahkan kepada tentu pembahasan dari kawan-kawan, beberapa temen-temen ya. Apakah itu dilakukan? kalaupun itu dilakukan di mana? kapan waktunya? saya pikir mungkin progres ini akan berjalan cukup cepat," ujar Surya Paloh.
Ketua DPP PKS yang juga anggota Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Almuzammil Yusuf juga sudah angkat bicara soal pernyataan Partai Demokrat yang menyebut Partai Nasdem bersepakat untuk menjadikan PKB, Abdul Muhaimin Iskandar menjadi bakal cawapres dari Anies. Ia menyampaikan empat poin sikapnya terkait kabar tersebut.
Pertama, PKS menghormati bahwa setiap partai politik memiliki hak dan kedaulatan dalam menentukan sikap politiknya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari titik temu dalam koalisinya, tetapi belum memperoleh hasil yang diinginkan bersama.
"Kedua, sampai hari ini kami tetap merujuk kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro VIII bahwa PKS secara resmi mendukung dan mengusung Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden Republik Indonesia pada pemilihan presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024," ujar Almuzammil lewat keterangannya.
"Oleh karena itu, PKS tetap pada keputusan MMS VIII tersebut dan kami akan berjuang sebaik-baiknya dalam menjalankan amanat tersebut," sambungnya.
Poin ketiga, PKS berpegang kepada kesepakatan sebelumnya di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Bahwa dalam keputusan terkait bakal calon wakil presiden (cawapres) ditentukan oleh Anies.
"Keempat, kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar pemilu tahun 2024 mendatang berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dengan tetap menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia," ujar Almuzammil.