Rabu 30 Aug 2023 19:04 WIB

Majelis Rektor: Kampus Mesti Menyesuaikan tak Wajib Buat Skripsi

Kampus diminta punya standar kompetensi masing-masing dalam kelulusan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D.
Foto: dok. Istimewa
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Ganefri, menyarankan seluruh perguruan tinggi segera mengimplementasikan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sesuai dengan Standar Perguruan Tinggi masing-masing kampus. 

Dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tersebut, kampus diberikan fleksibilitas tidak mewajibkan mahasiswa untuk membuat skripsi atau tidak sebagai syarat kelulusannya. 

Baca Juga

"Saran kita, semua perguruan tinggi kembali menyusun standarnya yang tidak boleh kurang dari Standar Nasional Perguruan Tinggi itu sendiri," kata Ganefri, kepada Republika, Rabu (30/8/2023). 

Ganefri memahami setiap kampus punya standar kompetensi masing-masing. Jadi tidak semua kampus dapat menerapkan fleksibilitas mahasiswa tidak menggarap skrisi atau tetap menggarap skripsi. 

Tapi dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 ini kata dia, ada ruang bagi mahasiswa memilih untuk syarat kelulusannya dari perguruan tinggi. 

Ganefri mencontohkan di kampus yang ia pimpin yakni Universitas Negeri Padang, ada jurusan Seni Kerawitan. Mahasiswa jurusan tersebut, kata dia, dapat memilih tidak membuat skripsi. Cukup dengan menggarap sebuah projek seni. 

Ganefri melanjutkan, mahasiswa dapat membuktikan kalau dia sudah lulus semua mata kuliah yang ia jalani selama di kampus sehingga tidak perlu lagi mengerjakan tugas akhir. 

"Kalau kompetensinya sudah memenuhi standar, ya tentu kita luluskan. Jadi kampus harus menyesuaikan," ujar Ganefri.

Sebelumnya diberitakan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan kebijakan anyar yang dia buat adalah suatu bentuk transformasi yang radikal di perguruan tinggi. Salah satunya, Kemendikbud Ristek memerdekakan perguruan tinggi untuk memilih ada-tidaknya tugas akhir atau skripsi bagi mahasiswa sarjana/sarjana terapan atau S1/D4.

“Ini benar-benar transformasi yang cukup radikal dan besar. Di mana kami memberikan kepercayaan kembali ke kepala program studi, dekan-dekan, dan kepala departemen untuk menentukan (ada-tidaknya tugas akhir),” ujar Nadiem dalam paparannya pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 yang disiarkan secara daring, Selasa (29/8/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement