Rabu 30 Aug 2023 12:00 WIB

Perluas Jaringan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee

Shopee dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen meningkatkan pelayanan dan kemitraan.

Kerja sama Jamsostek dengan Shopee
Foto: Dok web
Kerja sama Jamsostek dengan Shopee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek) menggandeng Shopee untuk meningkatkan pelayanan. Keduanya berkolaborasi untuk memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.

Kerja sama ini secara resmi dikukuhkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia Daniel Minardi melalui penyerahan kartu kepesertaan kepada para mitra dan pengguna yang telah berhasil mendaftar lewat aplikasi Shopee.

Baca Juga

Zainudin mengatakan, saat ini e-commerce merupakan salah satu ekosistem yang menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan. Hal ini berangkat dari pemahaman di dalam ekosistem tersebut terdapat jutaan pekerja informal, yakni meliputi para mitra seperti driver, penjual, pekerja, serta pengguna lain yang termasuk dalam sektor pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan data SimilarWeb Mei 2023, Shopee dikunjungi oleh 161 juta pengunjung. Pada 2020 tercatat ada 3,4 juta transaksi setiap hari.

Pihaknya juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Shopee Indonesia karena menjadi e-commerce pertama di tanah air yang berkomitmen mendorong mitra dan penggunanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang tersedia di aplikasi Shopee.

Menurut Zainudin, fokus BPJS Ketenagakerjaan tahun ini ada empat sektor yakni ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM, dan e-commerce dan pekerja rentan. Oleh karena itu, Shopee menjadi pilihan karena merupakan e-commerce terbesar di Indonesia.

"Selain itu menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, tahun ini akan ada 24 juta UKM yang akan menuju digital. BPJS Ketenagakerjaan harus siap untuk melindungi para pekerja tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (31/7/2023).

Kolaborasi tersebut tentunya akan semakin menambah portofolio fitur dan layanan yang dihadirkan Shopee sekaligus melengkapi beragam pilihan kanal yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pesertanya

Seperti yang diketahui hanya dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak M Izaddin menjelaskan, jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp 174 juta.

"Sementara untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia," kata Izaddin. 

Dia menambahkan, pihaknya juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja. "Di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement