Sabtu 26 Aug 2023 23:00 WIB

Kapolda Perintahkan Penangkapan Pelaku Sebelum Tawuran

Fenomena tawuran seolah hal biasa.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Tawuran
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Ilustrasi Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengimbau kepada aparat baik dari TNI, Polri, dan aparat pemerintahan setempat untuk mencegah aksi tawuran. Bahkan untuk mencegahnya terjadinya tawuran yang meresahkan masyarakat, dia memerintahkan agar pelaku ditangkap sebelumnya tawuran meletus. 

“Saya mau mengajak masyarakat berperan aktif melek informasi dengan memantau setiap akses yang dipakai para remaja untuk tawuran, salah satunya Medsos,” tegas Karyoto dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga

Menurut Karyoto, saat ini fenomena tawuran telah menjadi hal-hal yang biasa saja karena kerap terjadi hampir tiap pekan. Mengimbau kepada seluruh aparat penegak, untuk dapat menangkap sebelum terjadinya tawuran. Sehingga dapat mengantisipasi jatuhnya korban.

“Tangkap sebelum tawuran,” tegas Karyoto.

Apalagi, kata Karyoto, senjata yang digunakan beragam dan berbahaya. Mulai dari plat besi dibentuk seperti celurit. Bahkan dia mendapatkan informasi pelaku tawuran ada yang menggunakan senjata air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api. Sehingga dapat menembakkan peluru tajam dari jarak 10 hingga 20 meter.

"Memegang dan memiliki senjata tidak pada waktu dan tempatnya ada hukumnya, begitu pula dengan perbuatan. Memukul, menghina, merugikan orang lain itu ada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)-nya,” tutup Koryoto. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement