REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO–Tersangka berinisial D (23 tahun) mengaku aksi pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo atas nama Dian Wahyu Silviani lantaran sakit hati dan dendam. Hal tersebut didasari atas perkataan yang dilontarkan oleh korban kepada tersangka.
"Karena (disebut) kerjanya jelek, ditolol-tololin, dibego-begoin (sama korban), ya semacam itulah," kata D ketika ditanya awak media, Jumat (25/8/2023).
Setelah itu, D mengakui bahwa dirinya sudah berniat menghabisi korban pada Senin (21/8/2023). Namun, karena belum bulat tekad untuk menghabisi nyawa korban ia memutuskan menunggu hingga dua hari kemudian.
"Sudah (direncanakan pembunuhannya), ya hari Senin pas ditegur, kan hari senin pagi ditegurnya, (setelah itu punya pikiran) bunuh, (ingin menghabisi) iya, dengan pisau," katanya.
D melakukan aksinya pada Rabu (23/8/2023) malam. Setelah membunuh korban, tersangka kemudian pulang ke kediamannya. "Lari lewat pintu depan (setelah membunuh korban dan pulang) ke rumah," katanya.
Selain itu, D juga membenarkan bahwa korban sempat memberontak ketika diancam menggunakan pisau. "Iya (sempat berontak)," katanya.
Di sisi lain, pelaku mengakui sebenarnya dirinya baru bekerja untuk merenovasi rumah korban sekitar satu bulan bersama tiga rekan lainnya. Namun, ia melakukan aksi pembunuhan tersebut sendiri.
"Jalan sebulan, ada empat orang (tukangnya), (aksinya) sendiri," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka pada Jumat (25/8/2023) dini hari. "Tidak sampai 12 jam itu terungkap, tadi pagi," katanya.
Terancam hukuman mati...