REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penyediaan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) atau charging kendaraan listrik di beberapa properti yang dikelola LPKR. Kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari komitmen ESG perseroan mendukung dekarbonisasi.
Presiden Direktur LPKR, Ketut Budi Wijaya, mengatakan penyediaan layanan SPKLU di berbagai properti yang dikembangkan atau dikelola LPKR merupakan bentuk dukungan perseroan terhadap kebijakan Pemerintah. Khususnya kebijakan tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam membentuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Di saat yang sama, kerja sama ini juga merupakan bentuk dukungan LPKR terhadap pencapaian peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan," ujar dia.
Seperti diketahui, melalui kerangka kerja Grup untuk dukungan dan keterlibatan masyarakat yang bertajuk 'Lippo Untuk Indonesia PASTI' (PASTI: Pintar-Asri-Sejahtera-Tangguh-Independen), perseroan berupaya membina kemitraan jangka panjang dengan para pemangku kepentingan. Langkah ini demi mendukung agenda keberlanjutan Indonesia dan UN SDGs (United Nation Sustainable Development Goals) yang relevan dengan bisnis perseroan.
“Kerja sama dengan Voltron merupakan implementasi nyata dari komitmen ESG LPKR yang mendukung dekarbonisasi dan gaya hidup berkelanjutan warga Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan aspek Asri dalam 'Lippo Untuk Indonesia PASTI', yang mencakup terwujudnya kualitas udara bersih dan penggunaan energi ramah lingkungan,” ujar Chief Executive Officer Real Estate Division LPKR, David Iman Santosa, menambahkan.
Penandatanganan MoU yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, ini dilakukan oleh Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya dan Chief Executive Officer Real Estate Division LPKR David Iman Santosa, dengan Direktur Voltron Abdul Rahman Elly.
Adapun sebagai rangkaian dari kerja sama ini, Voltron telah melakukan pemasangan dan pengoperasian SPKLU di beberapa properti yang dikembangkan atau dikelola oleh LPKR. Lokasinya di Township and Integrated Development Lippo Karawaci dan anak perusahaan, Apartemen Fairview dan Hillcrest Lippo Village, Apartemen St Moritz Puri Jakarta Barat, dan Apartemen Nine Residence Kemang.
Melalui MoU, LPKR dan Voltron juga dimungkinkan untuk melakukan assessment bersama di masa mendatang. Terkait penempatan sekaligus pengoperasian SPKLU berbagai kapasitas kategori AC dan DC, yang akan digabungkan dengan F&B Strips Commercial dan pengembangan Ekosistem EV (electric vehicle) di kawasan bangunan komersial dan kawasan properti yang dikembangkan atau dikelola perseroan.
Abdul Rahman Elly menambahkan, "Voltron turut mendukung implementasi program ESG LPKR melalui penyediaan layanan SPKLU, yang pada akhirnya akan membantu terwujudnya kualitas udara bersih serta ramah lingkungan."