Jumat 25 Aug 2023 06:30 WIB

Seumur Hidup Ferdy Sambo di Lapas Salemba

Ferdy Sambo akan menjalani sisa umur hidupnya di Lapas Salemba.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) resmi menjalani eksekusi badan ke sel penjara, Kamis (24/8/2023). Kejaksaan mengeksekusi badan terpidana Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas-II A Salemba, di Jakarta Pusat (Jakpus). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement