Selasa 22 Aug 2023 17:25 WIB

Megawati Minta KPK Dibubarkan, Novel: Pemberantasan Korupsi tak Dilaksanakan? Ngaco...

Eks penyidik Novel Baswedan mempertanyakan Megawati yang minta KPK dibubarkan.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan. Eks penyidik Novel Baswedan mempertanyakan Megawati yang minta KPK dibubarkan.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan pemberantasan korupsi wajib dilakukan oleh pemerintah menggunakan alat apa pun, sehingga ia tidak mempermasalahkan bila nantinya KPK benar-benar dibubarkan seperti yang diusulkan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Kalau mau dibubarkan ya terserah saja, tapi kan kita harus tahu, pemberantasan korupsi wajib dilakukan. Kalaupun seandainya pemerintah punya agenda untuk pemberantasan korupsi pakai alat yang lain ya silakan," ujar Novel di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga

"Jadi jangan terus kemudian KPK-nya dibubarkan, tapi agenda pemberantasan korupsi tidak dilaksanakan. Itu ngaco," kata Novel menambahkan.

Menurut Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan oleh alat negara, saat ini KPK adalah alat negara dalam rangka memberantas korupsi. Meskipun pemerintah memiliki alat yang lainnya (Kejaksaan dan Polri).

Novel melanjutkan...

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement