Senin 21 Aug 2023 21:37 WIB

Polda Metro dan Puspom TNI Beberkan Kronologi Kasus Dokumen Palsu Penjualan Senpi Ilegal

Kapolda Metro menjelaskan kronologi diungkap untuk meluruskan isu yang simpang siur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan sambutan saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram.
Foto:

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah pemasok senjata api ilegal kepada terduga teroris Dananjaya Erbaning alias DE (28 tahun) dari pihak kepolisian tetapi dari pihak sipil yang telah ditangkap. Hal itu sekaligus membantah jika tiga oknum polisi yang telah diamankan terlibat kasus terorisme.

Sebelumnya beredar informasi tiga oknum polisi yaitu Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara diamankan terkait kasus penangkapan terduga teroris di Bekasi beberapa waktu. 

Dalam informasi itu juga disebutkan jika Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara disebut sebagai pemasok senjata api kepada DE. Karena itu, Hengki meluruskan informasi yang beredar luas tersebut. Dia menegaskan ketiga oknum Polri tidak terafiliasi dengan jaringan teroris manapun. 

"Ini berita yang salah, penyuplai senjata NMS dan G2 Combat sudah kami tangkap, itu sipil," tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Menurut Hengki, hasil dari penyelidikan sementara Iptu Yudi hanya mendapat titipan senjata pi ilegal dari seseorang penjual senjata api ilegal. Hal itu terjadi lantaran penjual senjata ketakutan karena menjadi target operasi Polri, kemudian menitipkan senjata ilegal tersebut kepada Iptu Yudi.

"Masih banyak senjata yang belum kami sita termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan," ungkap Hengki. 

Namun memang, kata Hengki, setiap pergerakan pihaknya berdampingan dengan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Sehingga apabila senjata itu digunakan di jaringan teror, maka tim Densus 88 akan melakukan penangkapan. Namun jika tidak terafiliasi dengan teror, maka pihaknya yang melakukan penangkapan. 

"Masih banyak senjata yang belum kami sita, termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan. Kami berkolaborasi dengan Densus bersama-sama dengan Puspom TNI, kita bersama menjaga Indonesia, menjaga kondusifitas keamanan agar tetep kondusif," papar Hengki.

photo
Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement