REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyebut berdasarkan hasil uji balistik terhadap 44 unit senjata ilegal yang disita oleh kepolisian mendapatkan hasil 24 unit berfungsi normal. Dalam konferensi pers hari ini, Polda Metro Jaya menyebutkan telah mengamankan 44 senjata beserta 1.138 butir amunisi dari 10 tersangka.
"Itu yang sudah kami lakukan di laboratorium forensik, kemudian hal-hal lain sambil menunggu barang bukti diperoleh Ditreskrimum Polda Metro. Kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api," kata Kabid Balistik Metalurgi Forensik (Balmetfor) Mabes Polri Kombes Pol Ari Kurniawan Jati saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Ari memerinci sebanyak 24 pucuk senjata api pabrikan yang masih berfungsi dengan baik setelah dilakukan uji balistik. Selanjutnya terdapat 12 pucuk senjata api rakitan, di mana delapan pucuk senjata masih berfungsi, sementara empat pucuk tidak berfungsi dengan baik karena tidak lengkapnya komponen dalam senjata.
“Kemudian ada tiga pucuk air gun berfungsi dengan baik. Ada dua senjata air softgun, satu berfungsi dengan baik, dan satu tidak berfungsi dengan baik, ada tiga pucuk senjata angin PCP berfungsi normal, dengan total keseluruhan ada 44 pucuk,” imbuhnya.
Selanjutnya dari 1.138 peluru, sebanyak 746 yang disita jenis 9 mili meter, sebanyak 87 butir berjenis 32 mili meter sebanyak 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir 38 jenis 5,56 mili meter, dan 12 butir peluru spesial.
"Itu yang sudah kami lakukan di labforensik kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barang bukti yang diperoleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api," jelasnya.