REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Korban potong alat kelamin berinisial IPN (20) akhirnya buka suara terkait kasus yang dialaminya. Meski masih mengaku trauma, ia mencoba meluruskan apa yang yang sebenarnya terjadi dari sudut pandangnya.
Dengan suara berat, ia mencoba memberikan keterangan kepada awak media soal kasus yang dialaminya dengan terdakwa YC (34) warga Lumajang, Jawa Timur tersebut. Pasalnya, ia merasa jadi pihak yang disalahkan atas kejadian nahas yang menimpa dirinya.
"Saya di sini ingin meluruskan masalah ini. Apa yang disampaikan tersangka seolah-olah saya di sini disalahkan," ujar IPN saat ditemui, Rabu (16/8/2023).
Menurut IPN, apa yang diungkapkan YC tentang dirinya yang selingkuh ataupun open BO tidaklah benar. Ia mengatakan kasus tersebut bermula memang karena terdakwa tak terima diceraikan olehnya.
"Dari terdakwa bilangnya saya selingkuh atau open BO. Sebenarnya di sini tidak ada bersangkutan dengan itu, di sini murni karena dia tidak terima saya ceraikan," katanya.
Pihaknya menceritakan alasan dirinya menceraikan terdakwa lantaran tak lagi sanggup menghadapi sikapnya. Ia juga sempat diancam akan dipotong kemaluannya meski mulanya dikira adalah candaan semata.
"Saya tidak kuat sama sikap dan perilakunya istilahnya yang keras kepala, suka mengancam setiap ada pertengkaran selama hubungan kami. Sering mengancam kalau kamu selingkuh atau ceraikan saya, manuk (kemaluan) kamu saya potong, saya pikir itu candaan untuk nakut-nakutin, tapi ternyata benar dilakukan oleh terdakwa," kata dia.