Kamis 17 Aug 2023 05:18 WIB

Ada Arahan tak Boleh Ada yang Berkomunikasi dengan Pemilik Rumah Terduga Teroris Bekasi

Rumah di Blok 7 No 21 Kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan kini sepi.

Suasana Perumahan Pesona Anggrek Harapan Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat pada Rabu (16/8/2023) pagi. Pantau Republika ada seorang wanita berpakaian tertutup sempurna mengaku kerabatnya mendatangi rumahnya.
Foto:

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) siang, menangkap seorang tersangka target tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Tersangka yang ditangkap diketahui berinisial DE, yang berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin.

Menurut Ramadhan, tersangka juga berperan mengirim sebuah unggahan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi. Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news, yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Dalam penangkapan dan penggeledahan kemarin, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang. Selain itu, ada beberapa magasin dan amunisinya, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain.

"Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana," ucapnya.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar menjelaskan DE, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. Dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai BUMN di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.

"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

photo
Terorisme (ilustrasi) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement