Selasa 15 Aug 2023 00:40 WIB

Banyuwangi Daftarkan Kopi Robusta untuk Dapatkan Paten Indikasi Geografis

Banyuwangi merupakan salah satu daerah penghasil kopi robusta terbesar di Jawa Timur.

Petani perlihatkan biji kopi robusta yang tengah disortir di Tamansari, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (29/9/2021). Banyuwangi ajukan dokumen penunjang pengajuan penerbitan indikasi geografis.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Petani perlihatkan biji kopi robusta yang tengah disortir di Tamansari, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (29/9/2021). Banyuwangi ajukan dokumen penunjang pengajuan penerbitan indikasi geografis.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, persiapkan dokumen-dokumen untuk mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi mendapatkan paten indikasi geografis ke Kementerian Hukum dan HAM. Indikasi geografis merupakan paten yang menunjukkan asal muasal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis, termasuk pula faktor alam dan manusianya.

Paten indikasi geografis juga memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik pada barang produk yang dihasilkan.

Baca Juga

"Dengan mendapatkan indikasi geografis, paten suatu produk akan terlindungi, selain itu brand produk juga akan terangkat. Insya-Allah besok kami daftarkan," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/8/2023).

Keuntungan lainnya, lanjut Ipuk, kopi robusta yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis dapat meningkatkan nilai jual serta untuk menghindari praktik curang, seperti pemalsuan atau pengoplosan terhadap produk kopi robusta yang dihasilkan.

"Ini juga bagian dari upaya menjamin kualitas produk serta memberikan perlindungan dan kepercayaan bagi konsumen," kata Bupati Ipuk.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda mengemukakan persiapan pendaftaran indikasi geografis telah dilakukan sejak 2019. Selama dua tahun terakhir, mereka fokus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran.

"Kami telah melakukan pemetaan kopi robusta di Banyuwangi, mulai dari asal usulnya, karakter rasa, dan kekhasannya," ujar dia.

Menurut Ilham, dalam proses pengurusan dokumen Dinas Pertanian dan Pangan dibantu oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Setelah diajukan, nantinya tim Kementerian Hukum dan HAM akan memverifikasi keabsahan dokumen yang diberikan dan selanjutnya proses verifikasi lapangan.

"Mudah-mudahan bisa selesai dalam tiga bulan, sehingga Desember mendatang sudah bisa terbit untuk indikasi geografis kopi robusta Banyuwangi," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement