REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tentang Jasa Surety Bond.
Plh Direktur Utama PT Jamkrindo Ivan Soeparno mengatakan kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah langkah strategis perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Adapun lingkup produk yang dijamin ialah pelaksanaan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini kami berharap ke depan kerjasama yang dibangun dengan Pemda Kabupaten Kuningan akan semakin produktif,” ungkap Ivan melalui siaran pers, Senin (14/8/2023).
Secara kinerja, Ivan mengungkapkan Jamkrindo sedang mengejar peningkatan porsi penjaminan kredit nonprogram atau non penugasan pemerintah. Hal ini agar aspek keberlanjutan perusahaan dapat terjaga.
“Kegiatan MoU yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program. Berbagai strategi telah disiapkan perusahaan dalam rangka peningkatan porsi penjaminan kredit non program antara lain mengembangkan jejaring kemitraan untuk penetrasi dan perluasan pasar, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pelanggan berbasis TI hingga meningkatkan pengembangan kompetensi dan produktivitas SDM,” ujar Ivan.
Direktur Kelembagaan dan layanan Jamkrindo Abdul Bari menyambut baik adanya nota kesepahaman tersebut. Selain melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Jamkrindo juga menyerahkan bantuan motor pengangkut sampah untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
“Semoga penandatangan nota kesepahaman hari ini dapat menjadi langkah awal untuk kita melakukan sinergi yang lebih besar lagi ke depannya,” ujar Abdul Bari.