REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, membentuk tim gabungan untuk menangani aduan orangtua asal Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah (37) yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit.
"Kami membentuk tim gabungan dari Reskrim, Intelijen, lalu patroli siber dan tim trauma healing dari Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Senin.
Ia menjelaskan bahwa tim gabungan itu dikerahkan untuk membantu penangan bayi tertukar secara komprehensif. "Tim ini bisa bahu-membahu mencari agar kebenaran ini bisa tercapai dan masing-masing pihak bisa mendapatkan kejelasan satu sama lain tentang anak kandung dari masing-masing," ujarnya.
Kepolisian, kata dia, akan mengirimkan surat undangan kepada pihak Rumah Sakit Sentosa untuk mengklarifikasi aduan yang dilayangkan oleh Siti Mauliah.
Menurut Rio, surat yang dikirimkan Senin (14/8) itu ditujukan kepada direktur utama rumah sakit tempat Situ Mauliah menjalani proses persalinan satu tahun lalu.
Kemudian, Kepolisian juga akan mendatangi rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tersebut untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti peristiwa yang diadukan oleh Siti. "Semoga bisa ketahuan bayi yang tertukar itu ada dimana dan yang sekarang bersama ibu S ini adalah milik siapa. Ini sifatnya sosial, kami ingin mengedepankan hati nurani seorang ibu," kata Rio.
Sebelumnya, Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Awal mula kasus
Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.