Selasa 15 Aug 2023 02:00 WIB

Detik-Detik Penyergapan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Perbatasan

Kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut berisikan 12 ABK.

Komandan KN Pulau Marore-322 Bakamla RI Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto (kiri) memperlihatkan palka tempat penyimpanan ikan dari kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap di perbatasan.
Foto:

Menurut Eko yang sudah tiga tahun bertugas di Bakamla, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya dengan instansi lainnya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan NKRI. Namun, tugas dalam menjaga wilayah perbatasan khususnya wilayah laut itu tidak bisa hanya dari penegak hukum tapi juga diperlukan peran dari masyarakat.

 

Adanya patroli bersama antarinstitusi bisa memberikan deterrence effect terhadap segala aktivitas ilegal di laut serta memperkuat upaya pengamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Akan tetapi itu belum cukup tanpa peran serta  masyarakat.

 

"Contohnya, informasi ini saja kami dapatkan dari masyarakat," katanya.

 

Hal-hal seperti itulah yang dia harapkan dari masyarakat. Semua pihak harus terlibat dalam menjaga wilayah perbatasan NKRI. Jadi, jika ada informasi-informasi seperti itu, Eko minta warga segera melaporkan ke Bakamla, TNI, atau Polri.

Penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing pencari ikan di perairan Indonesia dipastikan bakal memberi efek jera sehingga menekan aksi kriminal di lautan. Terjaminnya keamanan dan ketersediaan ikan di perairan Indonesia pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan nelayan Tanah Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement