Rabu 09 Aug 2023 18:33 WIB

Agar Pelaku UKM Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jaminan sosial ketenagakerjaan melindungi ekonomi pelaku UKM.

Sosialisasi perlindungan tenaga kerja
Foto: Dok web
Sosialisasi perlindungan tenaga kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di sekitar gedung tinggi Ibu Kota terdapat pelaku usaha kecil dan menengah. Mereka menjajakan produknya berupa makanan siap saji ataupun makanan yang baru dimasak.

Penikmatnya berdatangan dari berbagai kantor yang berada di berbagai gedung tinggi. Jika waktu istirahat siang tiba, para keryawan atau pekerja di sana akan keluar mencari warung makan yang merupakan UKM di sekitarnya.

Baca Juga

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022, terdapat 658.365 UKM di Ibu Kota. Pelakunya adalah masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi. Usaha tersebut dilakoni sebagai ikhtiyar mereka mengais pundi – pundi rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Meski skala bisnis mereka adalah kecil dan menengah, mereka menghadapi risiko kerja. Berangkat meninggalkan rumah mendorong gerobak misalkan, mereka akan berhadapan dengan kendaraan bermotor yang memacu kecepatan saat melintasi jalan raya. Sementara pelaku UKM mendorong gerobak melintasi jalan yang juga dilewati kendaraan bermotor. Sangat mungkin sewaktu-waktu terjadi kecelakaan.

Penyakit juga bisa menjadi risiko kerja pelaku UKM. Karena keletihan yang tinggi, pelaku UKM berpotensi terserang penyakit jantung saat menjalankan bisnisnya sehingga harus menjalani perawatan intensif, atau bahkan tutup usia. 

Jika risiko semacam itu terjadi, maka siapa penggantinya yang akan bekerja menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup? 

Menjawab persoalan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih melakukan sosialisasi program kepada 56 UKM JakPreuneur binaan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota administrasi Jakarta pusat di wilayah kecamatan Tanah Abang, Lokasi di Citywalk Jl. K H Mas Mansyur No.10 Rt 7/ Rw 1 Kel. Tanah Abang Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) UKM Kecamatan Tanah Abang, Bp. Syarif Hidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan agar pelaku UMKM Binaan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat akan lebih paham dan sadar akan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi disampaikan oleh Rizkie Anang Kusuma (Anang) selaku Account Representative Khusus (ARK) Kacab Jakarta Kebon Sirih. Anang menghimbau agar setelah diadakan sosialisasi ini para JakPreneur segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif oleh tim Kepala Satuan Layanan Usaha Kecil dan Menengah (Kasatpel UKM).

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Kantor Cabang jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ (Indhy) mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi kepada UKM JakPrenuer untuk meningkatkan akusisi sektor ekonomi dan memberikan perlindungan kepada pelaku kerja UMKM. “Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak Sudin PPKUKM Jakarta Pusat untuk memantau pencapaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM Lokbin (lokasi binaan) dan Loksem (lokasi sementara) Jakarta Pusat. 

“Kami juga telah memperluas dan mempermudah kanal pendaftaran dan pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal perbankan dan non perbankan”, kata Indhy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement