REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perkembangan nilai investasi dari penanaman modal dalam negeri di Kota Sukabumi mengalami kenaikan pada semester pertama 2023. Sebab dalam rentang Januari hingga Juni 2023 nilai investasi menembus sebesar Rp 773.812.492.942.
"Alhamdulillah untuk semester 1 2023 dari Januari hingga Juni, nilai investasi di Kota Sukabumi Rp 773 miliar," ujar Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Cecep Iskandar, Rabu (9/8/2023). Data tersebut didasarkan pada sistem online single submission (OSS) based approach (OSS-RBA).
Investasi itu, kata Cecep, mendorong peningkatan tenaga kerja mencapai 9.441 orang. Ia menuturkan, nilai investasi ini melebihi target capaian semester pertama yang hanya Rp 210 miliar. Bahkan, nilai investasi ini diperkirakan akan terus bertambah besar hingga akhir 2023 mendatang.
Kota Sukabumi, Cecep melanjutkan, tidak memiliki investasi berbentuk fisik karena kebanyakan mendirikan usaha pribadi secara online dan menyangkut tenaga kerja. Sukabumi merupakan kota kecil dan tidak ada kawasan ekonomi khusus untuk investasi.
Nilai investasi yang meningkat ini lanjut Cecep melalui perusahaan online terutama UMKM. Kebanyakan bidang investasi, yakni jasa dan perdagangan, seperti hotel, restoran, dan UMKM yang kerjasama dengan pasar modern.
Cecep mengungkapkan, banyak warga dari luar daerah datang ke Sukabumi dan menginap di hotel yang ada di kota. Sehingga banyak investasi UMKM di bidang kuliner seperti toko kuliner dan lain sebagainya.
"Wilayah invetasi di Sukabumi berpusat ditiga wilayah yakni Cikole, Gunungpuyuh dan Citamiang," ujar Cecep. Selain itu, ke depan wilayah Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembusritu (Bacile) memiliki potensi karena tergolong masih memiliki lahan yang luas.
Menurut Cecep, target investasi pada 2023 minimal sama dengan 2022 yakni Rp 3 triliun. Bahkan diharapkan bisa melampaui target tersebut.
Untuk mewujudkannya kata Cecep, pemda memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat atau pun pelaku investasi dalam mempermudah semua proses perizinan. Asalkan permohonan izin yang diajukan sesuai dengan persyaratan.
Apalagi, dengan hadirnya aplikasi one single submission (OSS) saat ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusaha, khusunya di Kota Sukabumi. Selain itu mendorong legalitas usaha dari pelaku UMKM dengan memfasilitasi proses perizinan nomor induk berusaha (NIB) dalam tiga tahun terakhir.