Rabu 09 Aug 2023 01:24 WIB

Pelabelan BPA, Langkah Regulasi BPOM Dinilai Tepat

BPOM sudah tepat melakukan tindakan preventif.

Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah
Foto: iatimewa
Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, mengakui dalam dua tahun belakangan ini berita yang beredar didominasi tentang isu pentingnya makanan dan minuman yang sehat. Hal itu wajar mengingat menyangkut hajat hidup orang banyak. Segala hal yang menyangkut obat - obatan dan makanan pasti akan menyedot perhatian publik. Seperti kasus etilen glikol beberapa waktu lalu. Masyarakat langsung aware sehingga persoalan lebih cepat diatasi. 

Sayid sependapat dengan pandangan Ketua BPOM Pusat, Penny K Lukito semestinya jangan sampai terjadi baru bertindak. Akan lebih baik jika dilakukan pencegahan. Seperti pada upayanya untuk melakukan labelisasi pada galon guna ulang itu langkah yang tepat. Apalagi didasarkan pada kajian ilmiah baik dari dalam negeri maupun luar negeri. 

Baca Juga

"Menurut saya, hal menyangkut makanan, minuman dan obat obatan harus hati hati. Lebih baik mencegah dari pada menunggu sampai ada korban baru bertindak. Jika upaya labelisasi itu tujuannya untuk mencegah terjadinya korban itu sangat baik," ungkap Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah saat ditemui di kantornya, dibilangan Jakarta Pusat, dalam siaran persnya, Selasa (8/8).

Masih menurut Sayid, BPOM pasti tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi  peneliti dari universitas - universitas negeri Indonesia mendukung pelabelan tersebut. 

"Itu langkah konkrit sebagai tindakan perlindungan kesehatan pada masyarakat," tambah Sayid. 

Menurut Sayid masyarakat lebih suka  tindakan konkrit BPOM untuk pelabelan tersebut. Tentu saja langkah itu  sudah dikaji dan dilakukan seminar berkali - kali melibatkan berbagai elemen  yang terkait, utamanya para peneliti, tokoh agama, LSM dan lain - lain.

"Soal bahaya BPA sudah kita dengar sejak 5 tahun silam ya. Hasil riset dunia kesehatan International, kajian para ahli Indonesia dan informasi tentang bahaya BPA sangat berlimpah. Benar juga, Jangan sampai menunggu ada korban. BPOM sudah tepat melakukan tindakan preventif, agar tidak sampai jatuh korban, " tandas Sayid lagi. 

Memang tidak mudah melakukan pelabelan pada galon guna ulang. Pasti ada pihak yang tidak setuju terutama mereka yang secara industri sedikit terusik. Padahal kalau mencermati langkah BPOM sudah tepat dan tidak mengganggu sama sekali. 

Sayid menambahkan  bahwa soal pelabelan BPA di luar negeri hampir semua kemasan sudah free BPA. Misal produsen AMDK Danone, misalnya, di Perancis sudah melarang menggunakan kemasan yang mengandung zat berbahaya BPA. Begitu juga negara - negara maju lainnya. 

"Pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan dilakukan di negara Perancis, Brazil, Colombia dan negara bagian Vermont (Amerika Serikat). Sementara negara bagian California mencantumakn label bahaya BPA," tandas Sayid. 

"Pelabelan BPA itu harus segera dilakukan jangan berlarut - larut. Sudah bertahun - tahun diwacanakan tapi belum juga dilakukan. Jangan sampai menunggu jatuh korban". Ungkap Sayid

Sekadar mengingatkan, kata dia, potensi bahaya BPA terhadap kesehatan adalah dapat mengganggu sistem reproduksi, sistem kardiovaskular, penyakit ginjal, kanker, diabetes, obesitas dan gangguan perkembangan otak, terutama pada usia rentan yaitu janin pada ibu hamil dan anak - anak di bawah 5 tahun. BPOM wajib melindungi anak- anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia ini,  dengan menyempurnakan peraturan yang sudah ada mengenai penggunaan kemasan plastik BPA seperti yang telah diberlakukan di negara maju.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement