REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pengurus Harian Masjid Raya Sumatra Barat, Yuzardi Ma'at, mengatakan sajadah yang terinjak-injak saat aparat kepolisian memulangkan ratusan pendemo yang menginap di Masjid Raya Sumbar bukanlah sajadah yang dipakai lagi untuk sholat.
Yuzardi menyebut itu adalah sajadah bekas yang memang kerap dipinjamkan ke musafir yang singgah dan menginap di Masjid Raya Sumbar.
"Itu (sajadah yang terinjak aparat) adalah sajadah bekas yang tidak pernah dipakai lagi untuk sholat. Dan kejadian itu di aula lantai satu, bukan tempat sholat," kata Yuzardi, kepada Republika, Senin (7/8/2023).
Diketahui sebuah video polisi menginjak sajadah sholat di Masjid Raya Sumbar viral di sosial media. Kejadian itu pada Sabtu (5/8/2023) kemarin saat aparat dari Brimob Polda Sumbar memulangkan paksa ratusan pendemo yang sudah berhari-hari menginap di Masjid Raya Sumbar.
Yuzardi menceritakan, semula pada Senin (31/7/2023) lalu usai melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumbar, ada ratusan pendemo yang meminta izin di lapangan parkir Masjid Raya Sumbar.
Karena alasan kemanusiaan, pengurus melarang pendemo tersebut menginap di parkiran. Mereka disuruh masuk ke ruangan aula. Lantaran ruangan aula lantai satu Masjid Raya Sumbar hanya berlantai keramik, pengurus mengizinkan memakai sajadah bekas sebagai alas.
"Sajadah yang kami pinjamkan memang bukan sajadah yang masih dipakai untuk sholat. Karena sajadah yang masih dipakai adalah sajadah ukuran besar di lantai dua," ucap Yuzardi.
Yuzardi juga menjelaskan aula lantai satu...