Ahad 06 Aug 2023 14:27 WIB

Demokrat: Ada 'Politik Cari Muka' di Gugatan Usia Capres-Cawapres

Politikus Demokrat sebut ada politik cari muka dalam gugatan usia capres-cawapres.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Kamhar Lakumani. Politikus Demokrat sebut ada politik cari muka dalam gugatan usia capres-cawapres.
Foto: Istimewa
Kamhar Lakumani. Politikus Demokrat sebut ada politik cari muka dalam gugatan usia capres-cawapres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji materi terkait batas usia capres-cawapres masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Demokrat mengomentari uji materi yang diajukan PSI itu sebagai salah satu bentuk politik cari muka.

PSI meminta batas usia untuk diajukan sebagai cawapres dari usia minimal 40 tahun diturunkan jadi 35 tahun. Uniknya, Partai Gerindra memberikan pengecualian figur yang meskipun belum berusia 40 tapi berpengalaman.

Baca Juga

Terutama, berpengalaman sebagai kepala daerah agar bisa diajukan sebagai cawapres. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai, dinamika ini sebenarnya bisa dipahami dan akan menjadi diskursus publik.

Ia berharap, bisa berkontribusi kepada peningkatan derajat dan kualitas demokrasi. Apalagi, jika motif dan semangatnya benar-benar untuk mencari dan menemukan batas usia minimal terbaik untuk jadi pemimpin nasional.

Tapi, ia mengingatkan, publik mengetahui dan menangkap semangat dinamika ini tidak begitu. Tapi, merujuk atau diperuntukkan kepada putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, agar bisa dinominasikan sebagai cawapres.

"Terlepas dari polemik apakah kompetensi, rekam jejak dan jam terbang Gibran memadai atau tidak, terbaca dengan jelas ini adalah bentuk politik cari muka serta politik dinasti," kata Kamhar, Ahad (6/8).

Ia berpendapat, ini merupakan persekongkolan jahat yang bersifat patologis bagi demokrasi. Meski begitu, Kamhar mengaku percaya kalau hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi bisa mendeteksi persoalan yang sama.

"Kami menaruh kepercayaan pada kualitas kenegarawanan hakim MK serta komitmennya terhadap demokrasi, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dengan menolak ini," ujar Kamhar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement