Kamis 03 Aug 2023 15:42 WIB

Oknum DPRD Lampung Diduga Tabrak Seorang Anak Hingga Meninggal

Kepolisian telah memintai keterangan beberapa saksi atas insiden tersebut.

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Ia diduga menabrak anak kecil hingga tewas pada Selasa (1/8/2023).

"Ya, oknum yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri di Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga

Ia juga mengatakan bahwa Kepolisian juga telah memintai keterangan beberapa saksi lainnya atas insiden tersebut. Antara lain seperti orang tua korban, salah satu kerabat dan warga sekitar yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Sejauh ini kami masih melakukan interogasi secara wawancara kepada pihak-pihak terkait atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang anak tersebut," kata dia.

Menurutnya, keterangan para saksi tersebut guna menemukan, apakah ada unsur kelalaian pada kejadian tersebut atau tidak. "Jadi, saat ini, sopir masih kami mintai keterangan, karena untuk temukan suatu kelalaian harus mintai keterangan dari para saksi, nanti akan dilakukan gelar perkaranya, agar unsur perkara bisa ditemukan," kata dia.

Kasatlantas juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP ulang di Jalan Antara, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, guna membuat suatu perkara menjadi terang benderang.

"Dari hasil olah TKP, kami temukan beberapa helai rambut yang diduga rambut korban dan melihat secara langsung dimana titik bercak darah dan tempat korban tergeletak setelah ditabrak," kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, untuk dugaan korban terseret secara pasti saat kejadian itu tidak ada satu orang yang melihat.

"Namun, dari titik awal anak itu hingga terjatuh di akhir dengan posisi tergeletak itu ada jarak sekitar 1,30 meter," kata dia.

Sementara itu, Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto memastikan akan melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku terhadap kejadian kecelakaan yang dialami salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR yang menabrak anak kecil hingga tewas. "Ya, semua akan diproses sesuai prosedur yang berlaku," kata Kapolresta.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023). Seorang anak berusia lima tahun tewas usai tertabrak oleh kendaraan roda empat yang dikendarai oleh anggota DPRD Lampung berinisial OR di Jalan Antara Gang Antara, Bandar Lampung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement