Kamis 03 Aug 2023 09:09 WIB

Revisi UU Peradilan Militer atau Tarik TNI Aktif dari Jabatan Sipil

Jokowi didesak segera mengajukan naskah revisi UU Peradilan Militer.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Kritik terus mengalir setelah KPK meminta maaf dan ‘menyerahkan’ Marsdya TNI Henri Alfiandi serta Letkol TNI Afri Budi Cahyanto kepada Puspom TNI pascaoperasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Basarnas. Jika tidak bisa diadili di peradilan sipil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menarik seluruh TNI aktif...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement