REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak kepolisian. Keputusan melaporkan Rocky ini dilakukan setelah sejumlah barisan relawan menggelar konsolidasi di kantor Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Selasa (1/8/2023).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98, Benny Rhamdani menuturkan, meskipun laporan kepolisian terhadap Rocky Gerung telah diterima di Polda Metro Jaya, laporan polisi lainnya juga akan dibuat. Pelaporan serentak terhadap Rocky Gerung ini menjadi keputusan 60 organ relawan Jokowi yang diwakili 300 orang.
"Hari ini konsolidasi kita memutuskan mulai besok semua organ relawan dan semua rakyat di pusat maupun daerah akan melakukan pelaporan hukum terhadap Rocky Gerung di daerah semua polda masing-masing dilakukan serentak secara nasional," tutur Benny, dalam keterangan, Selasa (1/8/2023).
Benny menambahkan, selain pelaporan serentak ke polda masing-masing, rencananya relawan Jokowi juga akan menggelar aksi pada 10 Agustus mendatang. Benny mengeklaim aksi ini bakal diikuti 10 ribu massa pendukung Presiden Jokowi untuk menuntuk penegak hukum mengusut tuntas kasus Rocky Gerung ini.
"Di pusat kita sudah tetapkan tadi 10 ribu yang akan menggugat, meminta Rocky Gerung ditangkap dengan cara turun ke jalan di Jakarta dan semua daerah," tutur Benny.
Politikus Partai Hanura ini mengaku, Presiden Jokowi tak memerintahkan relawan maupun pendukung untuk membelanya dari pernyataan Rocky Gerung. Menurutnya, pelawan mengambil tindakan ini atas inisiatif masing-masing.
Benny berpendapat, Jokowi sendiri telah meminta relawan tak menyikapi secara berlebihan apalagi sampai melanggar hukum atas hinaan serta serangan yang ditujukan kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu. Benny juga mengakui tidak pernah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi soal rencana pelaporan serentak Rocky Gerung ini.
Klarifikasi Rocky Gerung...