REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- MUI Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan sikap atas polimik kehadiran KH Ate Mushodiq di Pesantren Al Zaytun, Selasa (1/8/2023). MUI Kota Tasikmalaya merekomendasikan ketua umum mereka itu diberhentikan dari jabatannya.
"MUI Kota Tasikmalaya merekomendasikan KH Ate Mushodiq untuk diberhentikan dari jabatannya," kata MUI Kota Tasikmalaya.
Dalam musyawarah itu, terdapat sejumlah pimpinan harian MUI Kota Tasikmalaya. Selain itu, musyawarah juga dihadiri perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam dan perwakilan pondok pesantren.
Selain mengeluarkan pernyataan sikap, MUI Kota Tasikmalaya juga mengimbau masyarakat tetap tenang. Masyarakat diminta tak berbuat hal yang tak diinginkan.
"Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan hal yang tidak diinginkan".