Selasa 01 Aug 2023 18:00 WIB

MUI Tasikmalaya Rekomendasikan KH Ate Mushodiq Diberhentikan

MUI Tasikmalaya merekomendasikan KH Ate Mushodiq untuk diberhentikan dari jabatannya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
MUI Kota Tasikmalaya menggelar musyawarah. MUI Tasikmalaya merekomendasikan KH Ate Mushodiq untuk diberhentikan dari jabatannya.
Foto: Republika/Bayu Adji P
MUI Kota Tasikmalaya menggelar musyawarah. MUI Tasikmalaya merekomendasikan KH Ate Mushodiq untuk diberhentikan dari jabatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- MUI Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan sikap atas polimik kehadiran KH Ate Mushodiq di Pesantren Al Zaytun, Selasa (1/8/2023). MUI Kota Tasikmalaya merekomendasikan ketua umum mereka itu diberhentikan dari jabatannya.

"MUI Kota Tasikmalaya merekomendasikan KH Ate Mushodiq untuk diberhentikan dari jabatannya," kata MUI Kota Tasikmalaya.

Baca Juga

Dalam musyawarah itu, terdapat sejumlah pimpinan harian MUI Kota Tasikmalaya. Selain itu, musyawarah juga dihadiri perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam dan perwakilan pondok pesantren.

Selain mengeluarkan pernyataan sikap, MUI Kota Tasikmalaya juga mengimbau masyarakat tetap tenang. Masyarakat diminta tak berbuat hal yang tak diinginkan. 

"Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan hal yang tidak diinginkan".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement