Selasa 01 Aug 2023 09:10 WIB

Soal Dana Komando Basarnas, Firli Bahuri: Nanti Diungkap di Persidangan

Ketua KPK Firli Bahuri sebut akan ungkap soal kasus dana komando Basarnas di sidang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri. Ketua KPK Firli Bahuri sebut akan ungkap soal kasus dana komando Basarnas di sidang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri. Ketua KPK Firli Bahuri sebut akan ungkap soal kasus dana komando Basarnas di sidang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri ogah buka-bukaan mengenai sebutan dana komando dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Perkara itu menjerat dua anggota aktif TNI yaitu Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. 

Firli menyampaikan detail mengenai dana komando masuk dalam pokok perkara. Sehingga menurut Firli, hal tersebut belum perlu diungkapkan ke publik. 

Baca Juga

"Kami tidak berikan itu karena masuk pokok materi perkara," kata Firli dalam konferensi pers bersama Puspom TNI di Mabes TNI pada Senin (31/7/2023). 

Firli meminta masyarakat bersabar menunggu jalannya mekanisme hukum di kasus Basarnas. Firli menyebut urusan dana komando di Basarnas akan terungkap di meja hijau.

 

"Tentu akan diungkap nanti di peradilan, kami tidak ingin mendahului karena ini masih tahap penyidikan baik di KPK maupun di Puspom TNI," ujar Firli. 

Selain itu, Firli mengatakan KPK akan melakukan supervisi dalam perkara ini. Sebab hal tersebut merupakan mandat yang diamanahkan kepada lembaga anti rasuah itu sesuai Undang-Undang KPK.

"KPK lakukan koordinasi penanganan korupsi terhadap pihak-pihak yang tunduk pada peradilan umum dan militer. Semua punya tanggungjawab untuk wujudkan pemberantasan korupsi," ucap Firli. 

Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Basarnas.

"Puspom TNI meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI pada Senin (31/7/2023).

Agung menyebut Henri dan Afri sudah ditahan. Keduanya pun tengah menjalani pemeriksaan atas perkara yang menjeratnya. Mereka dihadapkan dengan puluhan pertanyaan dari Puspom TNI. 

Kasus ini berawal dari KPK yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang di Basarnas pada Selasa (25/7/2023). Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement