JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara institusi memprotes penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Tentara menilai penetapan status hukum tersebut menyalahi aturan karena pihak militer memiliki aturan khusus dalam penetapan tersangka bagi prajurit TNI aktif yang melanggar...
Berita Lainnya