Jumat 28 Jul 2023 15:13 WIB

Danpuspom TNI Keberatan KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka

Danpuspom menyayangkan KPK yang langsung mengumumkan status tersangka Henri dan Afri.

Rep: Flori Sidebang, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Foto:

Menyusul dua prajurit aktif TNI menjadi tersangka korupsi, KPK bakal menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pekan depan. Pertemuan ini rencananya akan membahas kerja sama penanganan kasus hukum anggota TNI yang terlibat rasuah.

"Sejauh ini belum ada MoU antara KPK dan Puspom TNI. Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Alex menjelaskan, pertemuan ini dilakukan agar kasus korupsi yang melibatkan prajurit aktif TNI tidak terulang kembali. Sebab, ia menyebut, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi.

"Kita ketahui ada beberapa lembaga pemerintahan yang memang ada dari para pejabat atau perwira TNI dikaryakan di lembaga pemerintah yang lain. Tidak tertutup kemungkinan terjadi hal demikian lagi," ujar Alex.

Adapun terkait kasus di Basarnas, Alexander Marwata mengatakan, penetapan status tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Basarnas dilakukan setelah pihaknya mengantongi bukti yang cukup. Dalam kasus ini, Henri diduga mendapat fee 10 persen dari berbagai proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Dia mengantongi uang suap hingga mencapai Rp 88,3 miliar.

Henri menentukan langsung besaran fee tersebut. Uang yang diserahkan disebut sebagai dana komando atau dako.

Perinciannya, Mulsunadi memerintahkan Marilya menyerahkan duit sebesar Rp 999,7 juta di parkiran salah satu bank di Cilangkap. Sedangkan dari Roni menyerahkan Rp 4,1 miliar dari aplikasi setoran bank. 

“Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan MG, MR, dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender,” ungkap Alex, Rabu (26/7/2023).

Uang suap itu diserahkan kepada Henri melalui orang kepercayaannya, yakni Afri. KPK dan Puspom TNI pun masih akan mendalami dugaan adanya pemberi suap lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement