REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta akhirnya memberhentikan anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega dari posisinya. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut diberhentikan akibat diduga bermain gim slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Video dan tangkapan layar Cinta Mega bermain gim slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta viral di media sosial. Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya mengaku, pemberhentian itu adalah mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
“Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW,” kata Ady kepada wartawan di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023) malam.
Ady menuturkan, setelah keputusan itu, pihaknya akan mengirimkan surat sanksi PAW itu kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP. Selanjutnya, DPP Partai-lah yang akan mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Hal itu kaitannya dengan tidak diusungnya pula Cinta Mega untuk menjadi anggota dewan kembali.
“Langsung malam ini juga kita kirim suratnya ke DPP Partai. Dan kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024,” tegas dia.
Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega diduga bermain gim slot online saat berlangsungnya rapat paripurna yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Kamis (20/7/2023) siang. Hal itu terekam dengan jelas dalam Youtube DPRD DKI Jakarta berjudul ‘Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, 20 Juli 2023’ yang kini telah di-setting private.
Saat dikonfirmasi, Cinta Mega membantah bahwa dirinya bermain gim slot. Dia mengaku yang tampil di tabletnya adalah sebuah permainan Candy Crush. Dia juga mengaku gim itu beroperasi di tabletnya saat tengah menunggu rapat yang tidak kunjung dimulai dan molor hingga 1,5 jam.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan keras kepada Cinta Mega. Sanksi yang lebih tegas, kata Gembong, diputuskan oleh DPD PDIP DKI Jakarta. Hingga akhirnya dijatuhilah sanksi pemecatan terhadap Cinta Mega oleh DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023) malam.