Rabu 26 Jul 2023 04:34 WIB

Berharap Dapat Ganti Rugi Tanah di Depok

Warga berharap penyelesaian masalah tanah di Depok.

Ilustrasi tanah di Limo Depok.
Foto:

Sementara itu, Warga Limo, Rojan mengeluhkan adanya kasus tanahnya yang dipersulit dan belum juga dibayarkan ganti rugi. Sehingga kedatangan dirinya mewakili sembilan warga Limo mempertanyakan hal itu ke kantor BPN Kota Depok. 

Karena informasinya uang pembayaran ganti rugi hak atas tanah milik warga Limo tersebut sudah mengucur. 

"Saya inginkan keadilan, begitu juga sembilan warga Limo lainnya, ingin tanah kami dibayar sesuai, saya punya surat tanah yang sah dan benar," keluh Rojan.

Rojan pun meminta kasus tanah yang dihadapinya agar ada penyelesaian secepatnya. Dan petugas BPN dapat membantu memberikan solusi pembayaran ganti rugi hak atas tanah miliknya dan sembilan warga Limo lainnya itu.

"Jika harus menyelesaikannya ke Pengadilan maka pihaknya akan mengurus bersama kuasa hukum warga, Revano untuk melakukan langkah penuntutan pembayaran ganti rugi hak atas tanah miliknya dan Lilin Suharlin Cs ke Pengadilan Negeri Kota Depok, agar hak-hak kami terpenuhi," pungkas Rojan. 

Sementara itu, Chyntia, warga lainnya yang juga terdampak akibat polemik itu menilai, lambannya proses ganti rugi ini diduga disebabkan salah seorang bernama Udin yang tidak bersikap kooperatif.

Menurut dia, Udin yang seorang mantan RW bertanggungjawab atas persoalan tersebut. 

"Siapa sih di belakang Udin, sudah diajak untuk damai oleh BPN dan pengadilan tapi tidak pernah mau merespon dan tidak mau hadir. Kalau tidak ada orang kuat tidak mungkin ini terjadi," katanya.

"Udin hanya seorang mantan RW," sambungnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement