REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membuat definisi yang lebih jelas ketika membicarakan bullying atau perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dengan begitu, semua pihak bisa dengan objektif melihat kasusnya.
"Jangan sampai menimbulkan sebuah keresahan karena nanti sedikit-sedikit akan diartikan sebagai bullying," tutur Adib dalam konferensi pers daring PB IDI di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Sebagai organisasi para dokter, IDI menentang dan mengutuk bullying yang terjadi di lingkup pendidikan dokter residen maupun dokter yang memberikan pelayanan. Hal itu juga telah disuarakan IDI dalam pertemuan dokter se-ASEAN.
"Bullying juga bisa terjadi di sektor pelayanan, dan kemarin banyak sekali berita tentang kekerasan yang terjadi pada teman-teman tenaga medis dan tenaga kesehatan," tutur dia.
Ke depannya, Adib melalui IDI berjanji untuk terus dan tetap melakukan advokasi serta bantuan hukum kepada tenaga medis yang mendapatkan bullying. Ditanya soal regulasi anti bullying yang baru dikeluarkan Kemenkes melalui Instruksi Menteri Kesehatan (Inmenkes) Nomor 1512 Tahun 2023, Adib mengaku mendukungnya.