Senin 24 Jul 2023 18:28 WIB

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Penabrak Pesepeda Tetap Diproses Hukum

Panglima TNI menegaskan, prajurit menabrak pesepeda di Jakarta tetap diproses hukum.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Panglima TNI menegaskan prajurit menabrak pesepeda di Jakarta tetap diproses hukum.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Panglima TNI menegaskan prajurit menabrak pesepeda di Jakarta tetap diproses hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, seorang prajurit TNI AL yang menabrak pesepeda di Jalan Sudirman Jakarta telah diproses hukum. Ia akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar hukum.

Ya, itu sudah diproses hukum dari lanmar (pangkalan marinir) Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan langsung proses hukum," ucap dia di Bandung, Senin (24/7/2023).

Baca Juga

Ia menegaskan apabila didapati anggota yang melanggar hukum maka harus diproses hukum. "Kita dari awal sudah disampaikan dari prajurit yang melanggar atau melakukan pelanggaran, harus kita proses hukum," kata dia.

Sebelumnya, peristiwa sepeda motor yang dikendarai oknum TNI AL menabrak pesepeda terjadi Sabtu (22/7/2023) lalu di Jalan Sudirman. Rombongan yang sedang mengendarai sepeda tiba tiba didapati sepeda motor masuk ke rombongan.

Akibatnya, pesepeda motor terjatuh dan mengalami sejumlah luka. Setelah itu, pemotor melarikan diri. Korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, hingga pinggang. Kemudian dirawat di RS Siloam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement