Sabtu 22 Jul 2023 10:14 WIB

Mahfud MD Tinggikan Suara Peringatkan Panji Gumilang, Hadapi Tindak Pidana

Mahfud mengaku tidak akan terkecoh dengan gugatan Panji Gumilang.

Rep: Febryan A/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD memperingatkan Panji Gumilang terkait kasus yang membelit pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun itu.  Hal itu disampaikan Mahfud sebagai respons atas gugutan yang dilayangkan Panji Gumilang. 

Mahfud sempat meninggikan suara dan mengangkat telunjuknya sembari memperingati Panji Gumilang.  Ia menegaskan bahwa penindakan perkara dugaan tindak pidana terhadap Panji akan diteruskan. 

Baca Juga

"Tapi jangan lupa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan dan akan kita kawal," kata Mahfud lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (22/7/2023). 

Bareskrim Polri kini sedang memproses perkara dugaan penistaan agama dan pencucian uang yang dilakukan Panji, termasuk soal dugaan penyelewengan zakat.  

Mahfud mengaku tidak akan terkecoh dengan gugatan yang dilayangkan oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement