Jumat 21 Jul 2023 18:01 WIB

Butuh Rp 1,7 Triliun, Pemkot Bogor Masih Membedah Skema Pembiayaan Trem

Trem yang merupakan moda transportasi berskala lokal tidak bisa didanai pemprov.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Progres pembangunan Jembatan Otista Kota Bogor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah gencar membahas pengembangan percepatan perkeretaapian perkotaan trem, termasuk soal skema pembiayaannya.
Foto: Dok Pemkot Bogor
Progres pembangunan Jembatan Otista Kota Bogor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah gencar membahas pengembangan percepatan perkeretaapian perkotaan trem, termasuk soal skema pembiayaannya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah gencar membahas pengembangan percepatan perkeretaapian perkotaan trem, termasuk soal skema pembiayaannya. Sebab, trem yang merupakan moda transportasi berskala lokal tidak bisa didanai oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, Pemkot Bogor pun meminta pertimbangan dan saran dari Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait metode pembiyaan trem.

“Iya, ini dalam rangka tindak lanjut yang trem, ya, kan kita sudah ada timnya. Sekarang kami minta pertimbangan dan saran dari DJKA Kemenhub terkait bagaimana sistem kerja sama, operasional dan pendanaannya,” ujar Syarifah, Jumat (21/7/2023).

Syarifah mengatakan, dari DJKA Kemenhub memberi penjelasan bahwa ada beberapa metode pembiayaan trem, yakni metode tender langsung dan ada pula metode penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari situ, maka BUMD bisa melakukan kerja sama lagi dengan pihak ketiga atau swasta.

Sehingga, kata Syarifah, pendanaan trem tidak berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau Pemkot Bogor hanya sekedar memberikan penyertaan modal saja. “Trem tidak bisa dibiayai Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, karena trem skalanya lokal bukan seperti Kereta Rel Listrik (KRL) atau Light Rail Transit (LRT) yang bisa antarkota antarprovinsi,” ujarnya.

Syarifah menjelaskan, berdasarkan perhitungan dibutuhkan dana sekitar Rp 1,7 Triliun untuk membangun trem sepanjang 12 kilometer. Dengan anggaran sebanyak ini, tentu saja berat bagi Pemkot Bogor jika menggunakan APBD.

Tak ayal, kata dia, saat Pemkot Bogor sedang mencari sekaligus membedah skema pembiayaan mana yang paling terbaik. Apalagi kebutuhan akan trem di Kota Bogor sudah dilakukan kajian dan perencanaan jauh dari sebelumnya.

“Di skala kota trem lebih bagus karena prinsipnya untuk mengurangi kendaraan pribadi dan mengurangi kendaraan umum yang kecil (angkot) dengan kendaraan yang bisa mengangkut lebih banyak orang. Trem bisa mengangkut sampai 200 orang jadi akan lebih efisien lagi,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan Pemkot Bogor telah menyampaikan secara langsung ke Menteri Perhubungan (Menhub) RI, terkait rencana perkeretaapian dalam kota atau trem. Pembahasan yang disampaikan pada Menhub ialah terkait rencana teknis keberadaan trem dan dukungan regulasi.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Pemkot Bogor telah membentuk tim gabungan untuk memfinalisasi hal-hal tersebut. “Beberapa poin yang disampaikan langsung kepada Menhub adalah terkait rencana Trem Pakuan. Sudah dibentuk Tim Gabungan utk memfinalisasi berbagai hal menyangkut teknis dan regulasi,” kata Dedie melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (19/5/2023).

Dedie menjelaskan, trem di Kota Bogor yang rencananya dinamakan Trem Pakuan itu akan memiliki empat koridor. Salah satunya menghubungkan Terminal Baranangsiang, Stasiun LRT Baranangsiang, Stasiun Trem Baranangsiang dengan Stasiun Kereta Bogor.

“Itu koridor 1. Koridor yang lain dalam proses finalisasi,” ujarnya.

Sepekan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan uji kelaikan atau feasibility studies (FS) trem di Kota Bogor saat ini sudah selesai. Tahap berikutnya ialah memasuki proses pendanaan, dengan dikoordinasikan bersama dengan Kemenhub, Kementerian BUMN, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub.

“Memang kalau dari segi waktu, tentu ini masih membutuhkan proses,” kata Bima Arya, Senin (8/5/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement