Kamis 20 Jul 2023 05:00 WIB

DPMPTSP: Pembangunan Dua Hotel Dongkrak Nilai Investasi di Mataram

Dua hotel berbintang ini memiliki nilai investasi hampir Rp 800 miliar.

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan salah satu hotel di Jalan Udayana, Mataram, NTB, Senin (1/2/2021) (ilustrasi).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan salah satu hotel di Jalan Udayana, Mataram, NTB, Senin (1/2/2021) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan pembangunan dua hotel berbintang di Mataram pada 2023 ini bisa mendongkrak realisasi nilai investasi di daerah itu.

"Dua hotel berbintang ini memiliki nilai investasi hampir Rp 800 miliar, sebab satu hotel nilai investasi lebih dari Rp 390 miliar," kata Kepala DPMPTSP Kota Mataram H Amiruddin.

Baca Juga

Dua hotel yang dibangun itu pertama adalah Hotel Ibis di samping Lombok Epicentrum Mall yang saat ini dalam proses pengerjaan. Hotel kedua dibangun di dekat bekas Supermarket Giant Gegutu di jalan terusan Bung Hatta dan saat ini masih dalam tahap proses pembuatan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Untuk pembuatan dokumen Amdal ini, waktunya lumayan lama karena dilakukan kajian khusus oleh tim," kata dia.

Amiruddin menyebutkan realisasi investasi di Kota Mataram pada kuartal pertama 2023 baru mencapai sekitar Rp 350 miliar dari target Rp 1,6 triliun. Untuk realisasi kuartal kedua 2023, masih dalam proses atau belum dirilis. Diyakini, realisasi investasi pada kuartal kedua tahun ini akan meningkat drastis sebab nilai investasi pembangunan Hotel Ibis sekitar Rp 390 miliar lebih sudah masuk.

"Kami optimistis, target investasi di Mataram sebesar Rp 1,6 triliun tahun ini bisa tercapai," kata dia.

Di sisi lain, Amiruddin mengatakan dari Rp 350 miliar lebih investasi di Kota Mataram tersebut rata-rata bergerak dalam bidang perumahan, tapi sifatnya melanjutkan tidak bangun baru. Pengembang sudah punya lahan, jadi mereka tinggal memperluas pembangunan perumahan dan belum ada yang terindikasi melanggar tata ruang.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement