REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Judi online yang kian merasahkan diperhatikan khusus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyatakan akan menghabisi judi online.
"Kita akan berantas tuntas judi online," ujar dia di Jakarta, Selasa (18/7). Dia mengungkapkan bahwa judi online sudah sangat meluas dan merugikan masyarakat. Langkah awal yang akan dilakukannya adalah memblokir setiap situs judi online.
Penutupan situs ini jadi langkah awal. Dia mengaku tidak mudah untuk bisa menangkap semua pelakunya. "Kebanyakan pelakunya tidak di sini. Mereka banyak di luar negeri," kata Budi menambahkan.
Pihaknya mengungkapkan bahwa sejak 2016 sampai sekarang telah memblokir sekitar 800 ribu situs judi online. Selain itu juga telah memblokir sekitar 300 ribu akun bank dan e-wallet. Langkah ini diharapkannya bisa mempersempit ruang gerak judi online.