REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota mengamankan belasan pemuda dari dua gerombolan bermotor berbeda. Dari tangan mereka disita sejumlah senjata tajam berbagai jenis.
Informasi dari Polres Sukabumi Kota menyebutkan sebanyak 16 pemuda yang tergabung dalam gerombolan bermotor GBR (Grab On The Road) dan XTC (Exalt to Coitus) tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Perinciannya, lima gerombolan bermotor GBR diamankan di depan sebuah bengkel di Desa Semplak Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Sedangkan 11 gerombolan bermotor XTC diamankan saat nongkrong di kawasan salah satu sekolah di Ciandam Cibeureum, Kota Sukabumi.
"Upaya preventif kepolisian terhadap ke-16 gerombolan bermotor tersebut dilakukan saat Polres Sukabumi Kota menggelar patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di akhir pekan," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto, Senin (17/7/2023).
Hasilnya sebanyak 16 orang pemuda yang mengatasnamakan anggota GBR dan XTC berhasil diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota, Ahad (16/7/2023) malam. Dari ke-16 orang ini, kata Yanto, tujuh orang diantaranya akan menjalani proses penyidikan. Pasalnya, kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, pedang patimura, sisir besi, dan golok.
Sedangkan untuk sembilan orang lainnya akan menjalani pembinaan dan diberikan sanksi wajib lapor selama dua bulan. Ia menerangkan ketujuh pemuda yang memiliki senjata tajam dan akan menjalani proses penyidikan tersebut merupakan anggota gerombolan bermotor dari GBR dan XTC.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan polisi menggencarkan patroli dalam menjamin keamanan dan ketertiban. Salah satunya dengan mencegah aksi kekerasan yang dilakukan gerombolan geng bermotor yang meresahkan masyarakat.