Rabu 12 Jul 2023 07:12 WIB

Kisah Tragis Ayah yang Depresi Bunuh Anak Kandung Pengidap Autisme, Kemudian Bunuh Diri

Sang ayah melakukan bunuh diri setelah membunuh anaknya yang mengidap autisme.

Kepolisian Resor Denpasar mengungkap kematian tragis ayah dan kandung di Kota Denpasar, Bali.
Foto: Foto : MgRol_94
Kepolisian Resor Denpasar mengungkap kematian tragis ayah dan kandung di Kota Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Polsek Denpasar Barat akhirnya mengungkap misteri di balik kematian ayah dan anak di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas di Polsek Denpasar Barat menjelaskan secara kronologis dari awal mula penyelidikan hingga kesimpulan terhadap teka-teki meninggalnya Made Sudiantara (46) dan putrinya, PR (26), pada Kamis (6/7/2023).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kedatangan ambulans yang membawa dua korban pada Kamis sekitar pukul 12.59 Wita. Seorang korban bernama Made Sudiantara (MS) tiba di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah/Prof Ngoerah Denpasar. Berdasarkan pemeriksaan dokter, pasien dinyatakan sudah meninggal dunia dan diduga mengalami kematian yang tidak wajar.

Baca Juga

Di rumah korban, tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat memeriksa beberapa saksi yang mengetahui adanya peristiwa tersebut. Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut didapatkan informasi awal bahwa memang telah terjadi insiden diduga pembunuhan dan bunuh diri di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP dan diketahui kejadian tersebut tepatnya terjadi di salah kamar di rumah milik MS. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, diketahui IMS merupakan ayah kandung dari perempuan berinisial PR.

Kapolresta Denpasar Bambang Yugo menjelaskan dalam mengungkap tuntas kasus tersebut, tim gabungan meminta keterangan ahli dari Dokter Forensik RSUP Sanglah. RSUP Sanglah Denpasar menjelaskan beberapa pokok penting terkait pemeriksaan terhadap tubuh dua orang korban tersebut kepada pihak kepolisian.

Dari pemeriksaan luar pada tubuh MS ditemukan luka pada tangan sebelah kiri, korban PR terdapat luka bekas jeratan pada leher dan memar pada bagian leher. Dari oleh TKP tersebut, petugas mencocokkan keterangan dokter yang mana korban inisial PR atau anak dari MS yang tinggal di tempat yang sama ternyata meninggal tidak wajar atau dibunuh dengan luka di leher, ada bekas jeratan.

Hasil pemeriksaan juga terungkap saat kejadian berlangsung di kamar tersebut hanya terdapat dua orang, yakni PR dan MS. Tim Forensik menyatakan luka pada korban IMS terdapat pada tempat yang mudah dijangkau sehingga dugaan kuat bahwa luka tersebut bentuk tindakan bunuh diri.

"Hasil pemeriksaan semuanya dan kami olah TKP dan barang bukti, diperkuat dengan buku memori dan beberapa saksi yang menyampaikan bahwa memang MS sedang mengalami depresi dan ingin beberapa kali bunuh diri dan sudah berobat ke dokter psikiater. Dipastikan yang bersangkutan meninggal karena bunuh diri," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo, dikutip Rabu (12/7/2023).

Polisi juga menyimpulkan bahwa korban PR meninggal dunia dijerat oleh tersangka MS dan kemudian IMS meninggal karena bunuh diri. IMS melakukan bunuh diri dengan senjata tajam yang tidak memakai gagang setelah membunuh anaknya.

Polisi menyatakan tidak ada orang lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Keluarga korban bahkan tidak menduga bahwa sang ayah akan mengakhiri hidupnya seperti itu.

Hal lain yang diperjelas oleh polisi dalam pengungkapan kasus meninggalnya anak dan ayah di Denpasar adalah penemuan asam klorida atau HCl. Penemuan asam klorida tersebut memang terdapat di TKP. Hal itu diperkuat oleh hasil pemeriksaan dokter RSUP Sanglah Denpasar.

Berdasarkan pemeriksaan dengan luka-luka pada korban, dokter forensik menyimpulkan bahwa tidak ada kontak antara HCl dengan korban maupun tersangka pelaku.

Bambang menyebutkan, pihak keluarga tidak mengetahui akan keberadaan asam klorida tersebut. Untuk menggali motif perbuatan pelaku MS, polisi menggali keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga dan juga menemukan sebuah buku catatan milik pelaku MS.

Namun, polisi tidak ingin menduga-duga terkait motif sang ayah membunuh anaknya. Polisi hanya menemukan catatan bahwa diduga pelaku melakukan hal tersebut karena tidak mampu lagimerawat anaknya yang lumpuh dan mengidap autis sejak lahir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement